Minggu, 09 Desember 2012

MELAWAN KORUPSI ADALAH SEBAGIAN DARI JIHAD


KATA PENGANTAR
Asalamualaikum wr.wb
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt yang telah memberikan kami kesehatan jasmani dan rohani sehingga makalahj ini dapat kami selesaikan, harapan kami semoga makalah ini dapat diterima oleh dosen pembimbing dan diberi masukan dan pendapatan oleh teman-teman dalam isi makalah ini.
Mungkin ada banyak hak yang tidak dapat kami selesaikan hanya mengandalkan kemamapuan dan kekuatan diri sendiri bagain\mana pun kami mahluk lemah yang banyak kekurangan.
Kami sebagai pembuat makalah ada saatnay bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan sgenap kemampuan, ada saatnya kami bisa meraih apa yang diinginkan dngan kelebihan yang dimiliki, namun kami sadar bahwa banayak waktu dimana kami taksanggu berbuat apa-apa. Ada saatnay kami hanya bisa menghela nafas panjang dan tak mampui menggerakan bibir Karen keterbatasan ilmu yang kami miliki.
Akhirnya, semu upaya dan harapan kami semoga diridoi oleh Allah swt. Untuk mencapai apa yang diinginkan semoga makalah ini dapat diterima dengan baik. Amin.

Kuala tungkal, 09 Okt 2012

DAFTAR ISI
Kata Pengantar....................................................................................................... i
Daftar Isi................................................................................................................. ii
BAB I
PENDAHULUAN................................................................................................. 1
A.     PENGERTIAN KORUPSI........................................................................ 1
B.     PENGERTIAN JIHAD.............................................................................. 2
BAB II
PEMBAHASAN
A.     DAMPAK NEGATIF KORUPSI.............................................................. 3
1.      DEMOKRASI..................................................................................... 3
2.      EKONOMO........................................................................................ 3
3.      KESEJAHTERAAN UMUM............................................................... 4
B.     TUJUNA JIHAD........................................................................................ 5
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN..................................................................................................... 6


BAB I
PENDAHULUAN

A.     PENGERTIAN KORUPSI
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.



B.PENGERTIAN JIHAD
Dalam istilah bahasa, jihad datangnya dari perkataan `jahada' yang bermakna "menggunakan segala usaha dengan bersungguh-sungguh untuk mendapatkan sesuatu". Dengan istilah ini, kita mungkin berjihad ketika belajar dengan menghadapi peperiksaan. Tetapi "Jihad" dalam definisi shari'ah hanya boleh membawa satu makna iaitu "menentang orang kafir di medan pertempuran dan menghapuskan segala rintangan terhadap da'wah bagi menjadikan kalimah Allah (Islam) itu tinggi setinggi-tingginya".

Dan ada pula  yang mengatakan Jihad dapat diartikan perang melawan musuh, tetapi perlu juga dipahami bahwa perang melawan musuh ini bukan hanya perang konvensional (perang pisik) atau dalam bahasa qur’annya adalah Qital / Harbun. Tetapi juga memerangi musuh hingga mati







BAB II
PEMBAHASAN
A.DAMPAK NEGATIF KORUPSI
1. Demokrasi
Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.
2. EKONOMI
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor private, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.

3.KESEJAHTERAAN UMUM

Korupsi politis ada di banyak negara, dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas. Satu contoh lagi adalah bagaimana politikus membuat peraturan yang melindungi perusahaan besar, namun merugikan perusahaan-perusahaan kecil. Politikus-politikus "pro-bisnis" ini hanya mengembalikan pertolongan kepada perusahaan besar yang memberikan sumbangan besar kepada kampanye pemilu mereka.
B.TUJUAN JIHAD
Jihad adalah alat yang digunakan oleh Daulah Islam untuk menyebarkan serta menyampaikan syi'ar Islam. Ianya digunakan sebagai tindakan fizikal menghapuskan segala halangan kepada dakwah Islam dan dengan cara inilah Islam dibawa keseluruh kawasan Daulah Islam baik pada zaman Rasulullah mahupun zaman para sahabat dan begitu juga di zaman khulafa' yang seterusnya.
Di dalam al  qur’an juaga dijelaskan surah at – taubah ayat 29 yang artinya : “perangilah orang –orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul – nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu oranbg –orang) yang telah di beri kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dangan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.”
Di zaman sekarang banyak sekali terjadi korupsi dan telah merugikan berbagai pihak dan juga aspek. Dengan melawan korupsi atau dengan tidak korupsi maka sudah bisa di anggap berjihad. Karen berjihat tidak hanya melawan dengan fisik namun dengan melawan hawa nafsu dan tidak mengambil hak orang lain untuk tidak melakukan korupsi yang bisa merugikan banyak pihak juga termasuk jihad.







BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Jihad dapat diartikan perang melawan musuh, tetapi perlu juga dipahami bahwa perang melawan musuh ini bukan hanya perang konvensional (perang pisik) atau dalam bahasa qur’annya adalah Qital / Harbun. Tetapi juga memerangi musuh hingga mati. Dan dengan melwan diri untuk tidak melakukan koruopsi juga termasuk jihad.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar