Rabu, 09 Januari 2013

Terungkap Lonjakan Harta Angie yang Fantastis

Kamis, 10/01/2013
Jelang Vonis Angie

Jakarta - Sepanjang sidang
terdakwa Angelina Sondakh (35),
banyak temuan jaksa penuntut
umum (JPU) yang menarik
perhatian publik. Salah satunya
soal lonjakan harta Angie yang
fantastis.
Data jaksa penuntut umum (JPU)
soal harta Angelina Sondakh
disampaikan dalam sidang
tuntutan Rabu (20/12/2012) lalu.
Angie bersama asistennya disebut
punya rekening yang berisi uang
Rp 35 miliar. Angka itu jauh
berbeda dengan nilai harta yang
dilaporkannya ke KPK.
Pada 23 Desember 2003, Angie
melaporkan jumlah hartanya ke
KPK sebesar Rp 618 juta. Kala itu,
dia baru saja hendak masuk
sebagai anggota DPR dari Fraksi
Partai Demokrat.
Lalu pada 21 Juli 2010, dalam
data laporan harta kekayaan di
KPK, harta Angie bertambah hingga
Rp 6,1 miliar. Dia memiliki
barang-barang mewah seperti
mobil BMW X5 buatan tahun 2005
senilai Rp 630 juta, Honda CRV
buatan tahun 2008 yang juga
hibah bernilai Rp 174 juta.
Nah, pada 21 Desember 2012 lalu,
jaksa penuntut umum
menyampaikan data
mencengangkan. JPU menyebut
harta Angie Rp 35 miliar. Angka itu
diperoleh juga dari uang yang
disimpan Angie di rekening milik
asistennya.
Jumlah tabungan yang cukup
fantastis itu dianggap
mencurigakan karena tak
sebanding dengan pendapatan
Angie selama kurun waktu satu
tahun. Jaksa menghitung, Angie
seharusnya hanya mendapat Rp
792 juta dari gaji sebagai anggota
DPR Rp 40 juta, honor-honor lain
sebesar Rp 212 juta, uang aspirasi
Rp 420 juta dan honor undang-
undang serta tim perumus.
Angie juga tercatat pernah
mendapat honor sebagai artis
ketika diundang menjadi bintang
tamu di acara televisi, seperti
Insert Rp 995 ribu, Hitam Putih Rp
4,9 juta, dan Empat Mata Rp 1,4
juta.
Tak hanya itu, masuk juga
sejumlah uang ke rekening sebesar
Rp 2,52 miliar di tahun 2010.
Sepanjang 2010-2011, total Angie
menerima uang Rp 12,58 miliar
dan US 2,35 juta (Rp 22,7 miliar).
Dia dituntut jaksa mengembalikan
uang itu karena diduga dari hasil
korupsi.

Dok. Rachmadin Ismail - detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar