BAB
I
PENDAHULUAN
A. PENGERTIAN
ILMU TABLIIGH
Tabligh
berasal bari bahasa “Balgha, Yablighu, Tablighu” yang artinya menyampaikan
maksudnya adalah menyampaikan risalah berupa Al-qur’an dan Hadist. Tabligh juga
berarti menyampaikan dengan terang dan jelas.
“Jika
mereka tetap berpaling. Maka kewajiban yang dibebankan atasmu (Muhammad)
hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (Qs. An-nahl:82). Tabligh
merupakan salah satu sikap yang wajib bagi para nabi dan rasul Allah. Sebagai
mana tertera pada suarat Al-Maidah ayat 67 yang artinya:
“Hai
rasul. Sampaikan apa yang diturunkan kepadamu atas tuhanmu. Dan jika tidak kamu
kerjakan (apa yang diperintahkan itu) berarti kamu tidak menyampaikan
amanatnya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah
tidak member petunjuk pada orang – orang kafir”. (Qs. Al-Maidah : 67) menurut
departemen agama tabligh adalah kegiatan menyampaiakan agama islam dengan cara
lisan atau tertulis maupun melalui satu bunyi atau isyarat. Seperti suara
sirine, alaram, atau bedug, dan lain – lain, oleh seseorang atau beberapa orang
mubaligh kepada masyarakat.
B. TABLIGH
DALAM AL-QUR’AN
Semua
nabi dan rasul Allah wajib bersifat tabligh dan semua pesan yang disampaikan
oleh para nabi Allah tersebut senata – mata hanya beribadah kepada Allah.
“Dan
sesungguhnya kami telah mengutus para rasul pada tiap - tiap umat (untuk menyerukan). “sembahlah
Allah (saja), dan jauhilah Taghut itu”, maka diantara umta itu adalah orang itu
drberi petunjuk oleh Allah dan ada pula diantaranya orang – orang yang telah
pasti kesesatannya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah
bagaimana kesudahan orang – orang yang mendustakan (rasul – rasul)”. (Qs.
An-nahl)
Dan kepada kaum
‘Ad (kami utus) saudara mereka. Huud, ia berkata: “hai kaumku. Sembahlah Allah,
sekali – kali tidak ada tuhan selain dia. Kamu hanyalah mengada –adakan saja.
(Qs. Hud : 50)
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
UNSUR – UNSUR KOMUNIKASI TABLIGH
1. Sumber
(Al-qur’an dan Hadist)
2. Komunikator
ig yang mubalihg (khusus dan umum)
-
Mubaligh khusus : mubaligh yang
professional.
-
Mubaligh umum : mubaligh yang hanya skedar menyampaiakan ajaran
islam secara garis besarnya saja.
B.
MENGUKUHKAN PENGUKUHAN TABLIGH DALAM
BERBAGAI SEKTOR.
Terdapat
3 sektor utama:
1. Sector
aqidah, meliputi:
a. Beri’tikod
yang benar tentang apa – apa yang ada dalam rukun iman.
b. Beri’tikod
yang benar tentang nabi dan rasul.
c. Beri’tikod
tentang penciptaan manusia oleh Allah.
d. Beri’tikod
tentang alam ghoib yaumul ba’ats., mizan, hisab, shiratul mustakim, syafaat
rasul, surge dan neraka.
2. Sector
ibadah, dan
3. Sector
muamalah.
C.
MEMPERKOKOH GERAKAN DAN KEMAMPUAN
TABLIGH AGAR MENARIK DAN MENGIKAT.
D.
MEMBUAT PONDASI TABLIGH YANG POKOK.
E.
PEMBINAAN INDIVIDU TABLIGH
Yakni dapat mempraktekan amal islam. Seperti banayk
orang yang mengetahiunya dlaam bentuk ilmu tetapi tidak dapat melaksanakan
secara islami.
F. MEMBENTUK
PRIBADI YANG SALEH UNTUK MENGISI AMAL ISLAMI, BAIK UMUM MAUPUN YANG KHUSUS.
G. FUNGSI
TABLIGH TERHADAP MUBALIGH
1. Membekali
mubaligh dengan ilmu pengetahuan.
2. Keterangan
dan kepandaian.
3. Menanggulangi
berbagai ujian dan cobaan.
4. Memperbanayak
kesempatan amal.
5. Menumbuhkan
semangat untuk melakukan amal baik.
6. Mengikuti
pelatihan dengan memberi kesmpatan mubaligh untuk melaksanakan amal kebajikan
dan member harapan/ kabar gembira dari sisi Allah.
H. GHAZWUL
– FIKRI ( Perang Ideologi/Pemikiran)
Secara bahasa ghazwul fikri terdiri adari dua kata,
yaitu ghazwul (serangan) dan fikri (pemikiran/ ideology). Secara bahasa berarti
penyerangan dengan berbagai cara terhadap pemikuran umat islam guna merubah apa
aygn ada didalamnya sehingga tidak lagi mengeluarkan darinya hal – hal yang
benar. Karena telah tercampur aduk dengan hal – hal yang tidak islami.
1. Sasaran
ghazwul fikria
Menjauhkan umat isalm
dari agamanya.
“dan
hendaklah kamu memuuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunka
Allah. Dan janganlah kamu mengikuti nafsu meraka, dan berhati – hatilah kamu
terhadap mereka. Supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahgian yang telah
diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukumyang telah di
turunkan Allah). Maka ketahuilah bahwa Allah menghendaki akan menimpa musibah.
Musibah
kepda mereka disebabkan sebagian dosa – dosa mereka. Dan sesungguhnya
kebanyakan manusia adalah orang – orang yang fasik. (Qs. Al-Maidah:49).
a. Berusaha
memasukan yang saidah kosong islamnya kedalam agama kafir.
Orang – orang yahudi
dan nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.
Katakanlah “sesungguhnya petunjuk Allah itu adalah petunjuk (yang benar)” dan
sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pngetahuan datang
keadamu. Maka Allah tidak lagi jadi pelindung dan penolong bagimu”. (Qs.
Al-Baqarh:120)
b. Memadamkan
cahaya Allah. “mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya)
mereka. Tetapi Allah justru menyempurnakan cahayanya. Walau orang – oarang
kafir membencinya:. (Qs-At-Taubah:32).
“mereka berkehendak memadamkan
cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan – ucapan) mereka. Dan Allah tidak
menghendaki selain menyempurnakan cahayanya. Walaupun orang kafir tidak
menyukainya”. (Qs. At-Taubah:32)
2. Metode
Ghazwul Fikria
a. Membatasi
supaya islam tidak tersebar luas.
-
tasyik (pendangkalan/keragu – raguan)
-
tasywih (pencemaran pelecehan)
-
tadhil (penyesatan)
-
taghrib (pemberataan/westrenisasi)
b. menyerang
islam dari dalam
-
penyebaran paham scularisme
-
penyebaran paham nasionalisme yang
membunuh ukhuwah islamiah yang merupakan azas kekutan umat islam
-
perusakan akhlak umat islam terutama
pemudanya.
3. Sarana
Gazwul Fikria
-
Media cetak seperti tabloid. Majalah,
buku dll
-
Media elektronik seperti Tv, radio dll
4. Hasil
Ghazawul Fikria
-
Umat islam menyimpang dari Al-qur’an dan
Hadist
-
Minder dan rendah diri
-
Ikut – ikutan
-
Terpecah – pecah
KESIMPULAN
1. Ilmu
tabligh adalah menyampaiakn risalah berupa Al-Qur’an dan Hadist
2. Unsur
– unsur yang terdapat didalam ilmu tabligh yaitu Al- qur’an dan Hadist
3. Mempelajari
ilmu tabligh untuk memperkokoh gerakan dan kemampuan tabligh agar menarik dan
mengikat sehingga membentuk pribadi yang soleh untuk mengisi baik umum maupun
khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar