Fakhri Rezy - Okezone
JAKARTA - Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) akan melakukan
sidang paripurna pengesahan
Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Perubahan (APBNP)
Tahun Anggaran 2013. Pasalnya,
setelah disetujui pemerintah akan
menaikkan Bahan Bakar Minyak
(BBM) bersubsidi jenis Premium
Rp6.500 dan Solar Rp5.500.
"Pembicaraan Tingkat II atau
Pengambilan Keputusan terhadap
RUU tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2012 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2013," mengutip Jadwal
DPR RI Paripurna, Jakarta, Senin
(17/6/2013).
Sebelumnya, Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional (PPN)
Armida Alisjahbana mengatakan,
kenaikan harga BBM akan
diterapkan secepatnya. Armida
memastikan tidak lebih dari tujuh
hari dari pengetukan APBN-P 2013
di Paripurna DPR, harga BBM bisa
langsung dinaikkan.
"Kenaikan masih sesuai dengan
harga BBM yang telah disepakati
sebesar Rp2.000 untuk premium
dan Rp1.000 per liter untuk jenis
solar. "BBM Naik kurang dari tujuh
hari, sehabis diketok APBN-P di
paripurna," ujar Armida, saat
Finalisasi APBN-P 2013 dengan
Badan Anggaran di Gedung DPR.
Adapun asumsi makro yang
disetujui oleh pemerintah dan
DPR, antara lain inflasi 7,2 persen,
nilai tukar rupiah terhadap dolar
AS sebesar Rp9.600 per USD.
Sedangkan Suku bunga Surat
Perbendaharaan Negara (SPN) tiga
bulan yaitu lima persen.
Harga Minyak Indonesia (ICP)
USD108 per barrel, lifting minyak
840 ribu barrel per hari, dan
Lifting Gas 1,240 juta barrel per
hari. Sementara itu, belanja
Pemerintah disepakati di Badan
anggaran dengan penerimaan
Rp1.502 triliun di APBN-P 2013
lebih besar Rp13,7 triliun dari
APBN 2013.
Sedangkan belanja negara
disepakati dalam APBN-P 2013
adalah Rp1.726,20 triliun, lebih
tinggi sebesar Rp4,5 triliun dari
APBN 2013. (mrt)
Minggu, 16 Juni 2013
Keputusan Kenaikan BBM Ditentukan Hari Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar