Sabtu, 22 Juni 2013

MENTERI SINGAPURA: KAMI HABIS KESABARAN TERHADAP INDONESIA


Menteri Singapura: Kami Habis
Kesabaran Terhadap Indonesia -
Singapura - Menteri Lingkungan
Hidup Singapura Vivian
Balakrishnan menyatakan rakyat
negaranya tak lagi bisa
mentoleransi soal kabut asap
kiriman dari Indonesia. “Penduduk
Singapura telah kehilangan
kesabaran,” katanya dalam
pernyataan lewat laman Facebook
pribadinya kemarin.
Menurut Balakrishnan, kemarahan
rakyat Singapura sangat wajar
karena kabut asap tahun ini yang
terburuk yang pernah dihadapi
Negeri Singa. Dalam dua hari
terakhir, indeks standar polusi
berkali-kali menembus 300,
padahal batas sehat ada di angka
101.
Balakrishnan mendesak Indonesia
menunjukkan tindakan nyata buat
mengatasi kebakaran hutan di
Sumatera. “Tidak ada satu pun
negara atau perusahaan yang
berhak mencemari udara dan
mengancam keselamatan warga
Singapura,” ujarnya.
Balakrishnan mengatakan
pemerintahnya juga telah
mengaktifkan Satuan Tugas Kabut
Asap, yang melibatkan 23 instansi.
Singapura mengutus Kepala Badan
Lingkungan Hidup Nasional (NEA)
Andrew Tan mengikuti rapat di
Jakarta hari ini.
Menanggapi pernyataan keras
Balakrishnan, Menteri Agung
Laksono menilai Singapura
berlebihan. “Jangan bersikap
kekanak-kanakan dan sedikit-sedikit
mengeluh.”
Agung mengkritik pernyataan
pemerintah Singapura yang
menimbulkan kesan Indonesia
mendiamkan kebakaran hutan.
Penanganan kebakaran hutan, kata
dia, bukan hanya buat negara lain,
tapi juga untuk melindungi
penduduk Indonesia. Menurut
Agung, Singapura justru mesti
melakukan introspeksi. Sebab,
banyak perusahaan perkebunan
kelapa sawit di Sumatera yang
dimiliki pebisnis Singapura dan
Malaysia.
Kementerian Lingkungan Hidup, dia
mengatakan, sudah memberikan
data perusahaan yang membakar
hutan, termasuk beberapa yang
dimodali pengusaha Singapura dan
Malaysia.
Agung menjelaskan, Indonesia
sudah berhasil memadamkan 650
hektare dari sekitar 850 hektare
lahan gambut yang terbakar.
Sebelumnya, dia menyebut kabut
asap yang melanda Singapura dan
Malaysia bukan hanya dari
Indonesia karena ada juga titik api
di Semenanjung Malaysia.
Sementara itu, di Malaysia,
pencemaran asap tak seburuk di
Singapura. “Beberapa hari terakhir
ini tak terlalu buruk karena angin
meniup asap ke arah Singapura,”
kata Direktur Departemen
Lingkungan Hidup Negara Bagian
Malaka Abd Hafiz Abd Samad.
Demi mengurangi asap, pemerintah
Malaysia telah melarang segala
bentuk pembakaran di luar
ruangan. Direktur Jenderal
Departemen Lingkungan Hidup
Halimah Hassan menuturkan yang
diizinkan hanya kremasi jenazah.
Larangan itu ditetapkan buat
wilayah Selangor, Malaka, dan
Johor. Halimah mengatakan para
pelanggar akan dikenai sanksi
penjara 5 tahun dan denda Rp 1,5
miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar